BAB III
KETAHANAN NASIONAL
A. Belakang Latar
Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa dan negara Indonesia tidak luput dari berbagai gejolak dan ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Meskipun demikian, bangsa dan negara Indonesia telah mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya terhadap ancaman dari luar antara lain agresi militer Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintah dengan menumpas gerakan separatis, pemberontakan PKI, DI/TII bahkan merebut kembali Irian Jaya.
Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, Negara Kesatuan Republik Indonesia msasih tetap berdiri sebagai satu bangsa dan negara yang merdeka, bersatu, dan berdaulat. Hal tersebut membuktikan bahwa bangsa Indonesia memiliki keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi setiap bentuk tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan dari manapun datangnya.
Republik Indonesia adalah negara yang memiliki UUD 1945 sebagai konstitusinya. Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat dan dilkakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat, sedangkan penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan dituangkan lebih lanjut ke dalam kelembagaan tinggi negara dan tata kelembagaan negara. Sistem negara bersifat demokratis. Sifat ini tercermin dalam proses pengambilan keputusan yang bersumber dan mengacu kepada kepentingan serta aspirasi rakyat.
Dengan pencerminan Ketahanan Nasional yang didasari oleh landasan kemudian kondisi Kehidupan Nasional merupakan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan pisional wawasan nusantara. Ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam wadah negara kesatuan republik indonesia
B. POKOK – POKOK PIKIRAN BARU
Dalam perjuangan mencapai tujuan yang telah di sepakati bersama, suatu bangsa senantiasa akan menghadapi berbagai tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari mana pun. Karna bangsa indonesia memerlukan keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional yang di sebut ketahan nasional.
Pokok-pokok pikiran sebagai berikut :
1. Manusia berbudaya
Sebagai salah satu mahluk tuhan manusia dikatakan sebagai mahluk yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berfikir, akal dan berbagai keterampialan.
Manusia yang berbudaya akan selalu mengadakan hubungan:
a. Dengan tuhan disebut agama .
b. Dengan cita-cita di sebut idiologi
c. Dengan kekuatan /kekuasaan disebut politik
d. Dengan pemenuhan kebutuhan di sebut ekonomi
e. Dengan manusia di sebut social
f. Dengan rasa keindahan disebut seni ataw budaya
g. Dengan pemanfaatan alam disebut ilmu pengetahuan dan teknologi
h. Dengan rasa aman disebut pertahan dan keamanan.
1. Tujuan nasional, falsafah bangsa negara, dan ideologi
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional. Falsfah dan ideologi juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam pembukaan UUD 1945, yang berbunyi sebagai berikut:
a. Alinea Pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. “Maknanya: kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia.
b. Alinea Kedua menyebutkan: “... dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah pada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.” Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
c. Alinea Ketiga menyebutkan: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaannya.” Maknanya: bila negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat Ridho Allah yang merupakan dorongan spiritual.
d. Alinea Keempat menyebutkan: “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada: Ketuhan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonenesia.
C. Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Rumusan Ketahan Nasional yang baku sangat diperlukan dalam menghadapi dinamika perkembangan dunia dari masa ke masa. Ketahan Nasional (Tannas) Indonesia kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Dalam pengertian tersebut, Ketahanan Nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan.
D. Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
Konsepsi ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi, dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam negeri.
E. Hakikat Tannas dan Konsepsi Tannas Indonesia
1. Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
2. Hakikat konsepsi Ketahana Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
F. Asas-Asas Tannas Indonesia
Asas Ketahanan Indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari:
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
3. Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar
4. Asas Kekeluargaan
G. Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
1. Mandiri
Ketahanan Nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah dengan tumpuan pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
2. Dinamis
Ketahanan Nasional tidaklah tetap. Ia dapat meningkat atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, negara, serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula, karena itu upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
3. Wibawa
Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia serta berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatnya kemampuan dan kekuatan bangsa. Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dab negara Indonesia.
4. Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama, setra saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
H. Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
1. Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah sistem nilai sekaligus kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Secara teoritis, suatu ideologi bersumber dari suatu falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
a. Ideologi Dunia
1. Liberalisme
Aliran pikiran ini mengajarkan bahwa negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua individu dalam masyarakat itu (kontrak sosial). Paham liberalisme selalu mengaitkan aliran pikirannya dengan hak asasi manusia yang menyebabkan paham tersebut memiliki daya tarik yang kuat di kalangan masyarakat tertentu.
2. Komunisme
Aliran pikiran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas ekonomi lain. Golongan ekonomi kuat menindas ekonomi lemah.
3. Paham Agama
Ideologi bersumber dari falsafah agama yang termuat dalam kitab suci agama. Dalam bentuk lain, negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupannya.
b. Ideologi Pancasila
Pancasila merupakan tatanan nilai yang digali dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang di Indonesia (Ir. Soekarno 1 Juni 1945).]
Sila-sila Pancasila ialah:
a) Ketuhanan Yang Maha Esa.
b) Kemanusiaan yang adil dan beradab.
c) Persatuan Indonesia.
d) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
e) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
c. Ketahanan pada Aspek Ideologi
1) Konsepsi tentang Ketahanan Ideologi
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Perwujudan ketahanan ideologi tersebut memerlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai bangsa dan negara serta berlandaskan pengamalan Pancasila secara konsisten dan berlanjut.
2) Pembinaan Ketahanan Ideologi
Upaya memperkuat Ketahanan Ideologi memerlukan langkah pembinaan berikut:
a) Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif terus dikembangkan serta ditingkatkan.
b) Pembangunan, sebagai pengamalan Pancasila, harus menunjukka keseimbangan antara fisik material dengan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme.
2. Pengaruh Aspek Politik
a. Politik Secara Umum
Politik berasal dari kata politics yang mengandung makna kekuasaan (pemerintahan) dan atau policy yang berarti kebijksanaan.
b. Politik di Indonesia
1) Politik Dalam Negeri
Politik dalam negeri adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipoasi masyarakat dalam satu system.
2) Politik Luar Negeri
Politik luar negeri adalah salah satu sarana pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antarbangsa. Politik luar negeri Indonesia berlandaskan pada Pembukaan UUD 1945 melaksankan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, keadilan sosial, serta anti penjajahan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
c. Ketahanan pada Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan, ketangguhan dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
3. Pengaruh Aspek Ekonomi
a. Perekonomian Secara Umum
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat, yang meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa.
b. Perekonomian Indonesia
Sistem perekonomian bangsa Indonesia mengacu pada pasal 33 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa sistem perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
c. Ketahanan pada Aspek Ekonomi
Ketahanan ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perkeonomian bangsa yang berisikan keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4. Pengaruh Aspek Sosial Budaya
a. Struktur Sosial di Indonesia
Dalam masyarakat, manusia hidup secara berkelompok sesuai fungsi, peran, dan profesinya untuk memudahkannya menjalankan tugas.
b. Kondisi Budaya di Indonesia
1) untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan Kebudayaan Daerah
2) Kebudayaan Nasional
3) Integrasi Nasional
4) Kebudayaan dan Alam Lingkungan
c. Ketahanan pada Aspek Sosial Budaya
Ketahanan di bidang sosial budaya atau ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya bangsa Indonesia yang berisi keuletan, ketangguhan, dan kemampuanmengatasi segala tantangan, ancaman, serta gangguan dari luar maupun dari dalam.
5. Pengaruh Aspek Pertahanan dan Keamanan
a. Pokok-Pokok Pengetahuan Pertahanan dan Keamanan
b. Postur Kekuatan Pertahanan dan Keamanan
c. Ketahan Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
d. Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
Minggu, 27 Maret 2011
Kamis, 10 Maret 2011
BEBERAPA PENGERTIAN PANCASILA
Beberapa Pengertian Pancasila
1. Pengertian Pancasila secara Etimologis
Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta dari India, menurut Mohammad Yamin dalam bahasa Sansekerta kata Pancasila memiliki dua macam arti secara leksikal, yaitu:
Panca artinya lima
Syila artinya batu sendi, alas, dasar
Syiila artinya peraturan tingkah laku yang baik/senonoh
Secara etimologis kata Pancasila berasal dari istilah Pancasyila yang mrmiliki arti secara harfiah dasar yang memiliki lima unsur.
2. Pengertian Pancasila secara Historis
Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu :
Lima Dasar oleh Muhammad Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945. Yamin merumuskan lima dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia. Mohammad Hatta dalam memoarnya meragukan pidato Yamin tersebut.
Panca Sila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945. Sukarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan; Internasionalisme; Mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan; Kesejahteraan; Ketuhanan. Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu, katanya:
Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.
Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah:
Rumusan Pertama : (Jakarta Charter) - tanggal 22 Juni 1945
Rumusan Kedua: Pembukaan Undang-undang Dasar - tanggal 18 Agustus 1945
Rumusan Ketiga: Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember 1949
Rumusan Keempat: Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus 1950
Rumusan Kelima: Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959)
PANCASILA DAN FILSAFAT PENDIDIKAN PANCASILA
Pancasila sebagai filsafat pendidikan bangsa harus menampakkan diri sebagai indicator karakteristik mentalitas bangsa Indonesia. Rumusan mentalitas itu sebagai sosok acuan bangsa, termasuk pendidikan sehingga dimensi karakteristik mentalitas itu menjadi tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan itulah yang dielaborasi menjadi tujuan institusional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional.
Jadi, Pancasila menjadi filsafat pendidikan Pancasila berkenaan dengan kepastian mekanisme penyerapan kristalisasi nilai yang menjadi harapan masyarakat, kemudian dirumuskan menjadi tujuan pendidikan sehingga arah dan landasan pendidikan nasional Indonesia yang bersifat filosofis, yaitu filsafat pendidikan Pancasila. ***
PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
Secara etimologi, filasafat adalah istilah atau kata yang berasal dari bahasa Yunani, yaitu philosophia. Kata itu sendiri terdiri dari dua kata yaitu philo, philos, philein, yang mempunyai arti cinta/ pecinta/ mencintai dan Sophia yang berarti kebijakan, kearifan, hikmah, hakikat kebenaran.
1. Obyek Filsafat
Filsafat sebagai kegiatan olah pikir manusia menyelidik obyek yang tidak terbatas yang ditinjau dari sudut isi atau substansinya dapat dibedakan menjadi :
a.Obyek material filsafat : yaitu obyek pembahasan filsafat yang mencakup segala sesuatu baik yang bersifat material kongkrit seperti manusia, alam, benda, binatang dan lain-lain, maupun sesuatu yang bersifat abstrak spiritual seperti nilai-nilai, ide-ide, ideologi, moral, pandangan hidup dan lain sebagainya.
b.Obyek formal : cara memandang seorang peneliti terhadap objek material tersebut
2. Aliran-aliran Filsafat
a. Aliran Materialisme, aliran ini mengajarkan bahwa hakikat realitas kesemestaan, termasuk makhluk hidup dan manusia ialah materi.
b. Aliran Idealisme/Spirittualisme, aliran ini mengajarkan bahwa ide dan spirit manusia yang menentukan hidup dan pengertian.
c. Aliran Realisme, aliran ini menggambarkan bahwa kedua aliran diatas adalah bertentangan, tidak sesuai dengan kenyataan.
Sumber :
Pendidikan Pancasila Univesitas Gunadarma
http://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila
1. Pengertian Pancasila secara Etimologis
Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta dari India, menurut Mohammad Yamin dalam bahasa Sansekerta kata Pancasila memiliki dua macam arti secara leksikal, yaitu:
Panca artinya lima
Syila artinya batu sendi, alas, dasar
Syiila artinya peraturan tingkah laku yang baik/senonoh
Secara etimologis kata Pancasila berasal dari istilah Pancasyila yang mrmiliki arti secara harfiah dasar yang memiliki lima unsur.
2. Pengertian Pancasila secara Historis
Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu :
Lima Dasar oleh Muhammad Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945. Yamin merumuskan lima dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia. Mohammad Hatta dalam memoarnya meragukan pidato Yamin tersebut.
Panca Sila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945. Sukarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan; Internasionalisme; Mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan; Kesejahteraan; Ketuhanan. Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu, katanya:
Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.
Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah:
Rumusan Pertama : (Jakarta Charter) - tanggal 22 Juni 1945
Rumusan Kedua: Pembukaan Undang-undang Dasar - tanggal 18 Agustus 1945
Rumusan Ketiga: Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember 1949
Rumusan Keempat: Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus 1950
Rumusan Kelima: Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959)
PANCASILA DAN FILSAFAT PENDIDIKAN PANCASILA
Pancasila sebagai filsafat pendidikan bangsa harus menampakkan diri sebagai indicator karakteristik mentalitas bangsa Indonesia. Rumusan mentalitas itu sebagai sosok acuan bangsa, termasuk pendidikan sehingga dimensi karakteristik mentalitas itu menjadi tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan itulah yang dielaborasi menjadi tujuan institusional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional.
Jadi, Pancasila menjadi filsafat pendidikan Pancasila berkenaan dengan kepastian mekanisme penyerapan kristalisasi nilai yang menjadi harapan masyarakat, kemudian dirumuskan menjadi tujuan pendidikan sehingga arah dan landasan pendidikan nasional Indonesia yang bersifat filosofis, yaitu filsafat pendidikan Pancasila. ***
PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
Secara etimologi, filasafat adalah istilah atau kata yang berasal dari bahasa Yunani, yaitu philosophia. Kata itu sendiri terdiri dari dua kata yaitu philo, philos, philein, yang mempunyai arti cinta/ pecinta/ mencintai dan Sophia yang berarti kebijakan, kearifan, hikmah, hakikat kebenaran.
1. Obyek Filsafat
Filsafat sebagai kegiatan olah pikir manusia menyelidik obyek yang tidak terbatas yang ditinjau dari sudut isi atau substansinya dapat dibedakan menjadi :
a.Obyek material filsafat : yaitu obyek pembahasan filsafat yang mencakup segala sesuatu baik yang bersifat material kongkrit seperti manusia, alam, benda, binatang dan lain-lain, maupun sesuatu yang bersifat abstrak spiritual seperti nilai-nilai, ide-ide, ideologi, moral, pandangan hidup dan lain sebagainya.
b.Obyek formal : cara memandang seorang peneliti terhadap objek material tersebut
2. Aliran-aliran Filsafat
a. Aliran Materialisme, aliran ini mengajarkan bahwa hakikat realitas kesemestaan, termasuk makhluk hidup dan manusia ialah materi.
b. Aliran Idealisme/Spirittualisme, aliran ini mengajarkan bahwa ide dan spirit manusia yang menentukan hidup dan pengertian.
c. Aliran Realisme, aliran ini menggambarkan bahwa kedua aliran diatas adalah bertentangan, tidak sesuai dengan kenyataan.
Sumber :
Pendidikan Pancasila Univesitas Gunadarma
http://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila
SISTEM PEMERINTAHAN
SISTEM PEMERINTAHAN
1. Pengertian Pemerintahan
a. Dalam arti luas
Pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif di suatu negara dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara.
b. Dalam arti sempit
Pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan eksekutif beserta jajarannya dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara.
Adapun sistem pemerintahan diartikan sebagai suatu tatanan utuh yang terdiri atas berbagai komponen pemerintahan yang bekerja saling bergantung dan mempengaruhi dalam mencapai tujuan dan fungsi pemerintahan.
Dari uraian di atas, dapat dipahami bahwa penyelenggaraan pemerintahan (governing) dapat dipandang sebagai “intervensi perilaku politik dan sosial yang berorientasi hasil, yang diarahkan untuk menciptakan pola interaksi yang stabil atau dapat diprediksikan dalam suatu sistem (sosial-polotik), sesuai dengan harapan ataupun tujuan dari para pelaku intervensi tersebut.”
Sistem pemerintahan parlementer
Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan dimana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini, parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintah, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya.
Ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer
- Raja/Ratu atau presiden adalah kepala negara. Kepala negara ini tak bertanggung jawab atas segala kebijakan yang diambil oleh kabinet.
- Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Kepala pemeritnahan adalah perdana menteri.
- Badan legislatif atau parlemen adalah satu-satunya badan yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Parlemen memiliki kekuasaan besar sebagai badan perwakilan dan lembaga legislatif.
- Eksekutif bertanggung jawab kepada legislatif.
- Dalam sistem dua partai, yang ditunjuk sebagai pembentuk kabinet dan sekaligus sebagai perdana menteri.
Sistem pemerintahan presidensial
Dalam sistem pemerintahan presidensial, kedudukan eksekutif tak bergantung pada badan perwakilan rakyat. Sebagai kepala eksekutif, seorang presiden menunjuk pembantu-pembantunya yang akan memimpin departemennya masing-masing dan mereka itu hanya bertanggung jawab kepada presiden.
Ciri-ciri pemerintahan presidensial
- Pneyelenggaraan negara berada di tangan presiden. Presiden adalah kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan.
- Kabinet (dewan menteri) dibentuk oleh presiden. Kabinet bertanggung jawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen/legislatif.
- Presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen karena ia tidak dipilih oleh parlemen.
- Presiden tak dapat membubarkan parlemen seperti dalam sistem parlementer.
- Parlemen memiliki kekuasaan legislatif dan menjabat sebagai lembaga perwakilan. Anggotnaya pun dipilih oleh rakyat.
Sumber : Budiyanto, Pendidikan Kewarnegaraan untuk SMA jilid 3, Jakarta, Penerbit Erlangga, 2006.
Minggu, 26 Desember 2010
Pros and Conts of Technology
In this world, technology has been in the progress. It means that some technology becoming more modern and more stylish, just like computer, handphone, and games player. Modern technology has make many affects for the people. The society of big country like America, thinks that in gadgets like these are very important and they have to buy it. But how about the other country? Does modern technology will be accepted or will be refused?
People who agree with this progress usually argue that modern technology give them many informations and they will get new experiences. They also wants to change life become modern society.
As mobile phone make people more easily to communicate with their family or friends. Beside that, mobile phone is practical to carry. There is no worried about how far you are from the people you want to call. You can call anyone when you need to share your problem or tell someone about something that is really important. Now, mobile phone has completed with video camera, internet, music player, and games. It makes people feels stylish. They can take photos, listening to music, and playing games. Besides mobile phone, computer is a tool which have advantageous. For example people can use the computer to communicate by internet like chatting in facebook, sending email, or making tweeter. They will know each other in the world. Doing some works in computer and also playing the online games. The last example is game player. Playstation and PSP are both of the most popular games player in the world. With 3D system the picture looks clear.
However not everyone is interested about modern technology. These who disagree think that it would be negative affects in this life.
For instance, if people often use mobile phone they would be affected by radiation. Playing games make the children lazy and they often forget to study. Many activity passed through that using this gadgets.
As ar result of this occurs, people still confuse and can’t find the answe yet for modern technology. Therefore, the developing technology of this era make people feel anxiety that the gadgets well be use for getting some prohibited information.
The Chronicles of Peanut and Nosehole
WHAT A SHAME
When i was child, i often went with my mother to the market, where there are lots of shops and kiosks. There, i loved to play on raw peanuts which were sold. Since i was a dumb kid, i tried to put one peanut in my nosehole and i pushed it in, while my mother bought some groceries. When i wanted to pull the peanut back, it couldn’t get out. It stuck. I kept trying to picked it out until my mother saw me. Then, she asked me what i was doing. I showed her my nose and after that she saw the peanut. Of course, she panicked. She kept trying “ What should i do”? My daughter ! Peanut!”
We left the market immediately. My mother left few things in her groceries list untoughted. At home, my mother, along with my aunt, struggled to get the stubborn peanut out. One of them pinched my nose, pushing the peanut out, and the other one kept saying, “breath it out, honey!”. And after twenty five minutes of our battle with the evil peanut, it was finally out of my nosehole. It was all happy ending ... until my mother told me i was grounded.
Sabtu, 25 Desember 2010
KOPERASI DALAM PASAR PERSAINGAN MONOPOLISTIK
KOPERASI DALAM PASAR
PERSAINGAN MONOPOLISTIK
1. PENGERTIAN PASAR PERSAINGAN MONOPOLISTIK.
Pasar persaingan monopolistiK merupakan tipe pasar yang berada antara pasar persaingan dan pasar monopoli. Pasar ini terdiri atas beberapa pembeli danbeberapa penjual untuk beberapa barang yang sejenis, tetapi memiliki perbedaan dalam kualitas, bentuk dan mereknya. Setiap penjual saling bersaing, tetapi setiap penjual melakukan monopoli dalam mereknya.
Produk-produk pada pasar persaingan monopolistic adalah homogen atau sejenis,
antara lain sabun cuci, sabun mandi,minyak goring, air mineral, dan beras. Barang-barang semacam itu dibuat oleh beberapa pabrik dan pada dasarya masing-masing barang tersebut memiliki cap atau merek dagang sendiri-sendiri. Model persaingan monopolistic diperkenalkan tahun 1930 oleh beberapa ahli ekonomi neo klasik
Agar suatu koperasi yang beroperasi di pasar persaingan monopolistic mencapai kesuksesan, maka ia harus mampu memberikan tambahan pendapatan kepada anggotanya dan atau secara umum harus mampu memperbesar kemakmuran para anggotanya.
Pasar persaingan monopolistik (monopolistic competition) dapat diartikan sebagai pasar monopoli yang bersaing. Dari pengertian ini dapat disimpulkan bahwa, pasar suatu produk dikatakan berada keadaan persaingan monopolistik apabila dalam pasar tersebut terdapat ciri-ciri persaingan dan ciri monopoli. Hal ini disebabkan produk-produk yang dijual dipasar tidaklah homogen, tetapi masing-masing mempunyai daya substitusi satu sama lainnya.
HUBUNGAN PASAR DENGAN KOPERASI
Ditinjau dari sisi produksi dan konsumsi, anggota koperasi dapat dikelompokkan menjadi Koperasi Produsen dan Koperasi Konsumen. Untuk memahami bagaimana hubungan kedua sisi ini ditinjau dari fungsi koperasi sebagai perusahaan yang melakukan transaksi bisnis dengan pasar, perlu digambarkan hubungan ekonomi pasar dengan produsen bergabung dengan koperasi dan yang tidak bergabung dengan koperasi.
Hubungan Produsen dengan Pasar tanpa Koperasi
Hubungan produsen dengan pasar tanpa koperasi dapat digambarkan sebagai berikut. Misalnya Produsen (P) yang menghasilakn kakao akan menjual produksinya ke pasar (Konsumen C). Dalam hal ini Produsen P dan Konsumen C tidak terintegrasi atau tidak saling mengetahui dengan baik. Oleh karena itu, peran pedagang (T) adalah sangat strategis untuk menjembatani kepentingan ekonomi kedua belah pihak, seperti peraga dibawah ini.
Ciri-ciri Pasar Monopolistik :
Penjual atau pengusaha dari suatu produk adalah banyak, serta jenis produk yang beragam
Misalnya produk rokok, rokok diproduksi oleh banyak pengusaha, dan setiap pengusaha satu sama lain bersaing secara tidak sempurna.
Produk yang ditawarkan tidak sama dalam segala hal. Akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut. Disini, perusahaan-perusahaan terpacu untuk terikat dalam persaingan non-harga, misalnya melalui periklanan dan tipe lain dari promosi, karena produk yang dihasilkan tidak sejenis dan para pembeli atau konsumen tidak mengetahuinya.
Ada produk substitusinya
Dapat digantikan penggunaannya secara sempurna oleh produk lain. Ada produk lain yang serupa yang dapat memberikan kepuasan yang sama.
Keluar atau masuk ke industri relative mudah
Harga produk tidak sama di semua pasar
Tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjual, karena penjual atau pengusaha dalam pasar ini adalah banyak sehingga konsumen yang harus menyesuaikan dalam hal “harga”.
Kesimpulan :
Pengusaha dan konsumen produk tertentu sama-sama bersaing. Tetapi persaingan tersebut tidak sempurna, karena produk yang dihasilkan tidak sama dalam banyak hal. Produk pengusaha yang mana yang akan menduduki tempat monopolistic, ditentukan oleh konsumen produk tersebut dan bukan pengusahanya. Untuk menentukan bentuk pasar dari suatu produk perusahaan, sangat tergantung kepada pembedaan (diferensiasi) produk yang dihasilkan perusahaan tersebut dengan produk pengganti yang dihasilkan oleh perusahaan lain. Semakin kecil/sedikit perbedaannya, maka lebih cenderung ke pasar persaingan sempurna. Sebaliknya, semakin jauh jarak perbedaannya maka semakin cenderung ke arah bentuk pasar monopoli.
Oleh karena itu, apabila koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar monopolistic, maka secara teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan produk yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi dan taktik bisnis dalam promosi, sedikit banyak sangat menentukan perbedaan tersebut.
PERSAINGAN MONOPOLISTIK
1. PENGERTIAN PASAR PERSAINGAN MONOPOLISTIK.
Pasar persaingan monopolistiK merupakan tipe pasar yang berada antara pasar persaingan dan pasar monopoli. Pasar ini terdiri atas beberapa pembeli danbeberapa penjual untuk beberapa barang yang sejenis, tetapi memiliki perbedaan dalam kualitas, bentuk dan mereknya. Setiap penjual saling bersaing, tetapi setiap penjual melakukan monopoli dalam mereknya.
Produk-produk pada pasar persaingan monopolistic adalah homogen atau sejenis,
antara lain sabun cuci, sabun mandi,minyak goring, air mineral, dan beras. Barang-barang semacam itu dibuat oleh beberapa pabrik dan pada dasarya masing-masing barang tersebut memiliki cap atau merek dagang sendiri-sendiri. Model persaingan monopolistic diperkenalkan tahun 1930 oleh beberapa ahli ekonomi neo klasik
Agar suatu koperasi yang beroperasi di pasar persaingan monopolistic mencapai kesuksesan, maka ia harus mampu memberikan tambahan pendapatan kepada anggotanya dan atau secara umum harus mampu memperbesar kemakmuran para anggotanya.
Pasar persaingan monopolistik (monopolistic competition) dapat diartikan sebagai pasar monopoli yang bersaing. Dari pengertian ini dapat disimpulkan bahwa, pasar suatu produk dikatakan berada keadaan persaingan monopolistik apabila dalam pasar tersebut terdapat ciri-ciri persaingan dan ciri monopoli. Hal ini disebabkan produk-produk yang dijual dipasar tidaklah homogen, tetapi masing-masing mempunyai daya substitusi satu sama lainnya.
HUBUNGAN PASAR DENGAN KOPERASI
Ditinjau dari sisi produksi dan konsumsi, anggota koperasi dapat dikelompokkan menjadi Koperasi Produsen dan Koperasi Konsumen. Untuk memahami bagaimana hubungan kedua sisi ini ditinjau dari fungsi koperasi sebagai perusahaan yang melakukan transaksi bisnis dengan pasar, perlu digambarkan hubungan ekonomi pasar dengan produsen bergabung dengan koperasi dan yang tidak bergabung dengan koperasi.
Hubungan Produsen dengan Pasar tanpa Koperasi
Hubungan produsen dengan pasar tanpa koperasi dapat digambarkan sebagai berikut. Misalnya Produsen (P) yang menghasilakn kakao akan menjual produksinya ke pasar (Konsumen C). Dalam hal ini Produsen P dan Konsumen C tidak terintegrasi atau tidak saling mengetahui dengan baik. Oleh karena itu, peran pedagang (T) adalah sangat strategis untuk menjembatani kepentingan ekonomi kedua belah pihak, seperti peraga dibawah ini.
Ciri-ciri Pasar Monopolistik :
Penjual atau pengusaha dari suatu produk adalah banyak, serta jenis produk yang beragam
Misalnya produk rokok, rokok diproduksi oleh banyak pengusaha, dan setiap pengusaha satu sama lain bersaing secara tidak sempurna.
Produk yang ditawarkan tidak sama dalam segala hal. Akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut. Disini, perusahaan-perusahaan terpacu untuk terikat dalam persaingan non-harga, misalnya melalui periklanan dan tipe lain dari promosi, karena produk yang dihasilkan tidak sejenis dan para pembeli atau konsumen tidak mengetahuinya.
Ada produk substitusinya
Dapat digantikan penggunaannya secara sempurna oleh produk lain. Ada produk lain yang serupa yang dapat memberikan kepuasan yang sama.
Keluar atau masuk ke industri relative mudah
Harga produk tidak sama di semua pasar
Tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjual, karena penjual atau pengusaha dalam pasar ini adalah banyak sehingga konsumen yang harus menyesuaikan dalam hal “harga”.
Kesimpulan :
Pengusaha dan konsumen produk tertentu sama-sama bersaing. Tetapi persaingan tersebut tidak sempurna, karena produk yang dihasilkan tidak sama dalam banyak hal. Produk pengusaha yang mana yang akan menduduki tempat monopolistic, ditentukan oleh konsumen produk tersebut dan bukan pengusahanya. Untuk menentukan bentuk pasar dari suatu produk perusahaan, sangat tergantung kepada pembedaan (diferensiasi) produk yang dihasilkan perusahaan tersebut dengan produk pengganti yang dihasilkan oleh perusahaan lain. Semakin kecil/sedikit perbedaannya, maka lebih cenderung ke pasar persaingan sempurna. Sebaliknya, semakin jauh jarak perbedaannya maka semakin cenderung ke arah bentuk pasar monopoli.
Oleh karena itu, apabila koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar monopolistic, maka secara teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan produk yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi dan taktik bisnis dalam promosi, sedikit banyak sangat menentukan perbedaan tersebut.
Referensi
http://www.scribd.com/doc/28375351/Koperasi-Dalam-Pasar-Persaingan-Monopolistik
http://ratihsukma.blogspot.com/2010/01/koperasi-dalam-pasar-persaingan.html
http://liasetianingsih.wordpress.com/2009/10/26/koperasi-ditinjau-dari-struktur-pasar/
Kamis, 23 Desember 2010
it's REAL ME
Hari ini terakhir UTS yesss ! tak terasa begitu banyak waktu yang telah kulewati selama di kampus. Kini aku sudah semester tiga tingkat dua. Awal kurasa memang berat menjalaninya tapi aku tak sadar sudah melangkah sejauh ini. Meski belum akrab dengan teman sekelas tapi aku cukup nyaman begaul, bersosialisasi menyeimbangkan diriku dengan kondisi sekitar. Rasa sesak, takut, malu tidak pernah lagi kurasakan sejak duduk di bangku kuliah. Sifat dan kelakuan buruk yang ada di dalam diri enyah begitu saja. Tak tau entah mengapa aku yang sekarang begitu luwes tidak kaku lagi, terasa bebas tanpa beban dan frontal. Berbeda dengan diriku yang dulu, sedikit bicara, pendiam, pemalu. Walau banyak teman yang mengenalku tapi banyak pula yang tak ingin dekat. Kini ku mulai mengenali diri sendiri, ku temukan apa yang ku mau, apa yang ku ingin. Banyak orang mengenalku, banyak juga yang ingin dekat. Sikap hangat mereka yang dapat membuat nyaman.
Tidak hanya teman sekelas, teman yang berbeda kelas juga menyambut diriku, bercanda tawa. Senang sekali rasanya ketika banyak mata yang menuju ke arah ku, banyak mulut yang menyapa ku, banyak tangan yang menjabat dan menyambutku. Begitu bangga diri ini ketika banyak orang yang membutuhkan ku untuk berada di dekat mereka. Bangga yang tetap rendah hati. Selalu riang dan ikhlas melepas senyum ketika banyak orang yang merasa terhibur dengan kehadiranku dan ketika mereka menghibur hatiku. Tegar hati ini ketika mereka menjadikan ku tempat bersandar mencurahkan hati, begitu pula mereka yang dapat kujadikan tempat perlipur lara.
Urat malu perlahan-lahan hilang dan membentuk pribadi baru. Sekarang tanganku terbuka untuk siapa saja, bertutur frontal tapi tetap ramah terdengar. Mudah bagiku untuk menyapa siapa saja yang ku kenal dan yang baru akan ku kenal. Mungkin Tuhan telah membuka jalanku, mempermudah segala beban di hati, di fikiran menjadi terasa ringan. Kujadikan pelajaran yang dapat ku petik yang kudapat dari pengalaman dan kesalahan yang terdahulu. Dulu aku bukan siapa-siapa, tapi sekarang aku sangat berarti.
From nothing to be meaning
Langganan:
Postingan (Atom)