Rabu, 07 Maret 2012

Penalaran

1.    Definisi Penalaran
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
2.  Metode dalam menalar
Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif.

a.      Metode induktif

Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti. Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif.
Induksi pada pengertian tradisional dipisahkan secara rigid dari deduksi untuk menunjuk pada suatu metode saintifik yang berupaya tiba pada konklusi melalui bukti-bukti (evidences) partikular mengenai dunia. Dalam sains, akumulasi bukti-bukti (evidences) bermakna derajat tertentu terhadap sokongan munculnya hipotesis, kalau bukan konklusi.
Contoh:
·         Pensil alat untuk menulis
·         Bolpoin alat untuk menulis
Jadi kedua benda tersebut adalah alat-alat tulis .

b.      Metode deduktif

Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Deduktif sebagai sebuah metode, yang seringkali diasalkan pada logika Aristotelian, tiba pada konklusi melalui keketatan pada penyusunan proposisi yang benar secara koherensial. Artinya, konklusi ditarik dari kualitas premis minor yang terkandung di dalam premis mayor. Sehingga, konklusi yang dihasilkan sebenarnya adalah derivasi premis mayor/universal.
Contoh: Indonesia memiliki lima pulau besar (umum) diantaranya yaitu Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua (khusus).

3.    Konsep dan simbol dalam penalaran

Penalaran juga merupakan aktivitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga wujud penalaran akan akan berupa argumen.
Kesimpulannya adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata, sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari premis.
Berdasarkan paparan di atas jelas bahwa tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas berpikir yang saling berkait. Tidak ada ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi. Bersama – sama dengan terbentuknya pengertian perluasannya akan terbentuk pula proposisi dan dari proposisi akan digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari rangkaian pengertian.
4.    Syarat-syarat kebenaran dalam penalaran
Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran. Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.
·         Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
·         Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat.

5.    Hakikat Penalaran
Penalaran merupakan suatu kegiatan berpikir yang mempunyai karakteristik tertentu dalam menemukan kebenaran. Penalaran merupakan proses berpikir dalam menarik suatu kesimpulan yang berupa pengetahuan.
6.     Ciri-ciri Penalaran :
a)      Adanya suatu pola berpikir yang secara luas dapat disebut logika( penalaran merupakan suatu proses berpikir logis ).
b)      Sifat analitik dari proses berpikir. Analisis pada hakikatnya merupakan suatu kegiatan berpikir berdasarkan langkah-langkah tertentu. Perasaan intuisi merupakan cara berpikir secara analitik.
Cara berpikir masyarakat dapat dibagi menjadi 2, yaitu : Analitik dan Non analitik. Sedangkan jika ditinjau dari hakekat usahanya, dapat dibedakan menjadi : Usaha aktif manusia dan apa yang diberikan.

7.    HUKUM-HUKUM PENALARAN
Perlu dipahami “yang benar” tidak sama dengan “yang logis” . Yang benar adalah suatu proposisi. Sebuah proposisi itu benar kalau ada kesesuaian antar subyek dan predikat. Yang logis adalah penalaran. Suatu penalaran dikatakan logis kalau mempunyai bentuk yang tepat, dan sebab itu penalaran dikatakan sahih.
Nah, dengan asumsi bahwa bentuk penalaran itu sahih, maka hubungan kebenaran antara premis dan konklusi dapat dirumuskan dalam hukum-hukum penalaran sebagai berikut :
Hukum pertama :
Bila premis benar, konklusi benar.
Contoh :
Semua manusia memiliki akal
Budi adalah manusia
Jadi : Budi memiliki akal

Hukum kedua :
Bila premis salah, konklusi juga salah.
Contoh :
Semua manusia memiliki akal
Ali adalah manusia
Jadi : Hewan memiliki akal
Di sini konklusinya salah, sebab itu premisnya salah (kedua-duanya atau salah satunya) juga pasti salah. Premis mayor benar. Premis minor salah, sebab hewan memang bukan manusia dan tidak berakal. Jadi konklusinya salah, karana premis minornya salah.

Hukum ketiga :
Premis salah, konklusi dapat benar dapat salah
Contoh :
Manusia adalah bentuk yang nyata.
bentuk nyata itu adalah manusia.
Jadi : bentuk itu nyata.
Di sini kedua premisnya salah, tapi konklusinya benar.
Hukum keempat.
Apabila konklusi benar, premis dapat benar dapat salah.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar