Kamis, 10 Maret 2011

BEBERAPA PENGERTIAN PANCASILA

Beberapa Pengertian Pancasila

1. Pengertian Pancasila secara Etimologis

Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta dari India, menurut Mohammad Yamin dalam bahasa Sansekerta kata Pancasila memiliki dua macam arti secara leksikal, yaitu:

Panca artinya lima
Syila artinya batu sendi, alas, dasar
Syiila artinya peraturan tingkah laku yang baik/senonoh

Secara etimologis kata Pancasila berasal dari istilah Pancasyila yang mrmiliki arti secara harfiah dasar yang memiliki lima unsur.

2. Pengertian Pancasila secara Historis
Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu :
Lima Dasar oleh Muhammad Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945. Yamin merumuskan lima dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia. Mohammad Hatta dalam memoarnya meragukan pidato Yamin tersebut.
Panca Sila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945. Sukarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan; Internasionalisme; Mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan; Kesejahteraan; Ketuhanan. Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu, katanya:
Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.
Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah:
Rumusan Pertama : (Jakarta Charter) - tanggal 22 Juni 1945
Rumusan Kedua: Pembukaan Undang-undang Dasar - tanggal 18 Agustus 1945
Rumusan Ketiga: Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember 1949
Rumusan Keempat: Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus 1950
Rumusan Kelima: Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959)


PANCASILA DAN FILSAFAT PENDIDIKAN PANCASILA

Pancasila sebagai filsafat pendidikan bangsa harus menampakkan diri sebagai indicator karakteristik mentalitas bangsa Indonesia. Rumusan mentalitas itu sebagai sosok acuan bangsa, termasuk pendidikan sehingga dimensi karakteristik mentalitas itu menjadi tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan itulah yang dielaborasi menjadi tujuan institusional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional.

Jadi, Pancasila menjadi filsafat pendidikan Pancasila berkenaan dengan kepastian mekanisme penyerapan kristalisasi nilai yang menjadi harapan masyarakat, kemudian dirumuskan menjadi tujuan pendidikan sehingga arah dan landasan pendidikan nasional Indonesia yang bersifat filosofis, yaitu filsafat pendidikan Pancasila. ***

PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT

Secara etimologi, filasafat adalah istilah atau kata yang berasal dari bahasa Yunani, yaitu philosophia. Kata itu sendiri terdiri dari dua kata yaitu philo, philos, philein, yang mempunyai arti cinta/ pecinta/ mencintai dan Sophia yang berarti kebijakan, kearifan, hikmah, hakikat kebenaran.

1. Obyek Filsafat
Filsafat sebagai kegiatan olah pikir manusia menyelidik obyek yang tidak terbatas yang ditinjau dari sudut isi atau substansinya dapat dibedakan menjadi :
a.Obyek material filsafat : yaitu obyek pembahasan filsafat yang mencakup segala sesuatu baik yang bersifat material kongkrit seperti manusia, alam, benda, binatang dan lain-lain, maupun sesuatu yang bersifat abstrak spiritual seperti nilai-nilai, ide-ide, ideologi, moral, pandangan hidup dan lain sebagainya.
b.Obyek formal : cara memandang seorang peneliti terhadap objek material tersebut

2. Aliran-aliran Filsafat
a. Aliran Materialisme, aliran ini mengajarkan bahwa hakikat realitas kesemestaan, termasuk makhluk hidup dan manusia ialah materi.
b. Aliran Idealisme/Spirittualisme, aliran ini mengajarkan bahwa ide dan spirit manusia yang menentukan hidup dan pengertian.
c. Aliran Realisme, aliran ini menggambarkan bahwa kedua aliran diatas adalah bertentangan, tidak sesuai dengan kenyataan.

Sumber :
Pendidikan Pancasila Univesitas Gunadarma

http://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila

Tidak ada komentar:

Posting Komentar