Kamis, 10 Maret 2011

SISTEM PEMERINTAHAN


SISTEM PEMERINTAHAN

1. Pengertian Pemerintahan
a. Dalam arti luas
Pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif di suatu negara dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara.

b. Dalam arti sempit
Pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan eksekutif beserta jajarannya dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara.

Adapun sistem pemerintahan diartikan sebagai suatu tatanan utuh yang terdiri atas berbagai komponen pemerintahan yang bekerja saling bergantung dan mempengaruhi dalam mencapai tujuan dan fungsi pemerintahan.
Dari uraian di atas, dapat dipahami bahwa penyelenggaraan pemerintahan (governing) dapat dipandang sebagai “intervensi perilaku politik dan sosial yang berorientasi hasil, yang diarahkan untuk menciptakan pola interaksi yang stabil atau dapat diprediksikan dalam suatu sistem (sosial-polotik), sesuai dengan harapan ataupun tujuan dari para pelaku intervensi tersebut.”

Sistem pemerintahan parlementer

Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan dimana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini, parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintah, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya.

Ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer

  1. Raja/Ratu atau presiden adalah kepala negara. Kepala negara ini tak bertanggung jawab atas segala kebijakan yang diambil oleh kabinet.
  2. Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Kepala pemeritnahan adalah perdana menteri.
  3. Badan legislatif atau parlemen adalah satu-satunya badan yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Parlemen memiliki kekuasaan besar sebagai badan perwakilan dan lembaga legislatif.
  4. Eksekutif bertanggung jawab kepada legislatif.
  5. Dalam sistem dua partai, yang ditunjuk sebagai pembentuk kabinet dan sekaligus sebagai perdana menteri.

Sistem pemerintahan presidensial

Dalam sistem pemerintahan presidensial, kedudukan eksekutif tak bergantung pada badan perwakilan rakyat. Sebagai kepala eksekutif, seorang presiden menunjuk pembantu-pembantunya yang akan memimpin departemennya masing-masing dan mereka itu hanya bertanggung jawab kepada presiden.
Ciri-ciri pemerintahan presidensial
  1. Pneyelenggaraan negara berada di tangan presiden. Presiden adalah kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan.
  2. Kabinet (dewan menteri) dibentuk oleh presiden. Kabinet bertanggung jawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen/legislatif.
  3. Presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen karena ia tidak dipilih oleh parlemen.
  4. Presiden tak dapat membubarkan parlemen seperti dalam sistem parlementer.
  5. Parlemen memiliki kekuasaan legislatif dan menjabat sebagai lembaga perwakilan. Anggotnaya pun dipilih oleh rakyat.

Sumber : Budiyanto, Pendidikan Kewarnegaraan untuk SMA jilid 3, Jakarta, Penerbit Erlangga, 2006.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar