BAB III
KETAHANAN NASIONAL
A. Belakang Latar
Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa dan negara Indonesia tidak luput dari berbagai gejolak dan ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Meskipun demikian, bangsa dan negara Indonesia telah mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya terhadap ancaman dari luar antara lain agresi militer Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintah dengan menumpas gerakan separatis, pemberontakan PKI, DI/TII bahkan merebut kembali Irian Jaya.
Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, Negara Kesatuan Republik Indonesia msasih tetap berdiri sebagai satu bangsa dan negara yang merdeka, bersatu, dan berdaulat. Hal tersebut membuktikan bahwa bangsa Indonesia memiliki keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi setiap bentuk tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan dari manapun datangnya.
Republik Indonesia adalah negara yang memiliki UUD 1945 sebagai konstitusinya. Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat dan dilkakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat, sedangkan penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan dituangkan lebih lanjut ke dalam kelembagaan tinggi negara dan tata kelembagaan negara. Sistem negara bersifat demokratis. Sifat ini tercermin dalam proses pengambilan keputusan yang bersumber dan mengacu kepada kepentingan serta aspirasi rakyat.
Dengan pencerminan Ketahanan Nasional yang didasari oleh landasan kemudian kondisi Kehidupan Nasional merupakan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan pisional wawasan nusantara. Ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam wadah negara kesatuan republik indonesia
B. POKOK – POKOK PIKIRAN BARU
Dalam perjuangan mencapai tujuan yang telah di sepakati bersama, suatu bangsa senantiasa akan menghadapi berbagai tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari mana pun. Karna bangsa indonesia memerlukan keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional yang di sebut ketahan nasional.
Pokok-pokok pikiran sebagai berikut :
1. Manusia berbudaya
Sebagai salah satu mahluk tuhan manusia dikatakan sebagai mahluk yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berfikir, akal dan berbagai keterampialan.
Manusia yang berbudaya akan selalu mengadakan hubungan:
a. Dengan tuhan disebut agama .
b. Dengan cita-cita di sebut idiologi
c. Dengan kekuatan /kekuasaan disebut politik
d. Dengan pemenuhan kebutuhan di sebut ekonomi
e. Dengan manusia di sebut social
f. Dengan rasa keindahan disebut seni ataw budaya
g. Dengan pemanfaatan alam disebut ilmu pengetahuan dan teknologi
h. Dengan rasa aman disebut pertahan dan keamanan.
1. Tujuan nasional, falsafah bangsa negara, dan ideologi
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional. Falsfah dan ideologi juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam pembukaan UUD 1945, yang berbunyi sebagai berikut:
a. Alinea Pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. “Maknanya: kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia.
b. Alinea Kedua menyebutkan: “... dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah pada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.” Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
c. Alinea Ketiga menyebutkan: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaannya.” Maknanya: bila negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat Ridho Allah yang merupakan dorongan spiritual.
d. Alinea Keempat menyebutkan: “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada: Ketuhan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonenesia.
C. Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Rumusan Ketahan Nasional yang baku sangat diperlukan dalam menghadapi dinamika perkembangan dunia dari masa ke masa. Ketahan Nasional (Tannas) Indonesia kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Dalam pengertian tersebut, Ketahanan Nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan.
D. Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
Konsepsi ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi, dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam negeri.
E. Hakikat Tannas dan Konsepsi Tannas Indonesia
1. Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
2. Hakikat konsepsi Ketahana Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
F. Asas-Asas Tannas Indonesia
Asas Ketahanan Indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari:
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
3. Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar
4. Asas Kekeluargaan
G. Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
1. Mandiri
Ketahanan Nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah dengan tumpuan pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
2. Dinamis
Ketahanan Nasional tidaklah tetap. Ia dapat meningkat atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, negara, serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula, karena itu upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
3. Wibawa
Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia serta berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatnya kemampuan dan kekuatan bangsa. Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dab negara Indonesia.
4. Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama, setra saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
H. Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
1. Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah sistem nilai sekaligus kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Secara teoritis, suatu ideologi bersumber dari suatu falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
a. Ideologi Dunia
1. Liberalisme
Aliran pikiran ini mengajarkan bahwa negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua individu dalam masyarakat itu (kontrak sosial). Paham liberalisme selalu mengaitkan aliran pikirannya dengan hak asasi manusia yang menyebabkan paham tersebut memiliki daya tarik yang kuat di kalangan masyarakat tertentu.
2. Komunisme
Aliran pikiran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas ekonomi lain. Golongan ekonomi kuat menindas ekonomi lemah.
3. Paham Agama
Ideologi bersumber dari falsafah agama yang termuat dalam kitab suci agama. Dalam bentuk lain, negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupannya.
b. Ideologi Pancasila
Pancasila merupakan tatanan nilai yang digali dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang di Indonesia (Ir. Soekarno 1 Juni 1945).]
Sila-sila Pancasila ialah:
a) Ketuhanan Yang Maha Esa.
b) Kemanusiaan yang adil dan beradab.
c) Persatuan Indonesia.
d) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
e) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
c. Ketahanan pada Aspek Ideologi
1) Konsepsi tentang Ketahanan Ideologi
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Perwujudan ketahanan ideologi tersebut memerlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai bangsa dan negara serta berlandaskan pengamalan Pancasila secara konsisten dan berlanjut.
2) Pembinaan Ketahanan Ideologi
Upaya memperkuat Ketahanan Ideologi memerlukan langkah pembinaan berikut:
a) Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif terus dikembangkan serta ditingkatkan.
b) Pembangunan, sebagai pengamalan Pancasila, harus menunjukka keseimbangan antara fisik material dengan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme.
2. Pengaruh Aspek Politik
a. Politik Secara Umum
Politik berasal dari kata politics yang mengandung makna kekuasaan (pemerintahan) dan atau policy yang berarti kebijksanaan.
b. Politik di Indonesia
1) Politik Dalam Negeri
Politik dalam negeri adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipoasi masyarakat dalam satu system.
2) Politik Luar Negeri
Politik luar negeri adalah salah satu sarana pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antarbangsa. Politik luar negeri Indonesia berlandaskan pada Pembukaan UUD 1945 melaksankan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, keadilan sosial, serta anti penjajahan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
c. Ketahanan pada Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan, ketangguhan dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
3. Pengaruh Aspek Ekonomi
a. Perekonomian Secara Umum
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat, yang meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa.
b. Perekonomian Indonesia
Sistem perekonomian bangsa Indonesia mengacu pada pasal 33 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa sistem perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
c. Ketahanan pada Aspek Ekonomi
Ketahanan ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perkeonomian bangsa yang berisikan keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4. Pengaruh Aspek Sosial Budaya
a. Struktur Sosial di Indonesia
Dalam masyarakat, manusia hidup secara berkelompok sesuai fungsi, peran, dan profesinya untuk memudahkannya menjalankan tugas.
b. Kondisi Budaya di Indonesia
1) untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan Kebudayaan Daerah
2) Kebudayaan Nasional
3) Integrasi Nasional
4) Kebudayaan dan Alam Lingkungan
c. Ketahanan pada Aspek Sosial Budaya
Ketahanan di bidang sosial budaya atau ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya bangsa Indonesia yang berisi keuletan, ketangguhan, dan kemampuanmengatasi segala tantangan, ancaman, serta gangguan dari luar maupun dari dalam.
5. Pengaruh Aspek Pertahanan dan Keamanan
a. Pokok-Pokok Pengetahuan Pertahanan dan Keamanan
b. Postur Kekuatan Pertahanan dan Keamanan
c. Ketahan Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
d. Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar