KATA PENGANTAR
Perekonomian negara membutuhkan faktor-faktor yang menunjang pertumbuhan dan pembangunannya. Salah satu yang membantu perkembangan perekonomian yaitu usaha koperasi. Koperasi adalah suatu badan usaha berasas kekeluargaan yang mencerminkan pribadi bangsa. Kegiatan dalam koperasi tidak terlepas dari UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). UMKM dapat menumbuh kembangkan semangat membuka usaha, menciptakan tenaga kerja terampil dan siap berkompetisi. Kekayaan alam yang dimiliki seharusnya dapat dimanfaatkan dan dijadikan sebagai modal dasar dalam perkembangan ekonomi khususnya koperasi. Potensi alam dapat diolah untuk kepentingan hidup masyarakat disertai dengan tanggung jawab dalam pemakaian. Dalam kata lain, sumber alam harus tetap dijaga kelestariannya walaupun telah dipakai. Pelatihan dan pendampingan pemberdayaan UMKM diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara baik dalam segi produksi, ekspor maupun impor. Semoga Pembahasan Koperasi dalam Kajian Tentang Tenaga Penyuluh dalam Pemberdayaan UMKM, dapat memberi gambaran kepada kita semua untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi daerah dan memberantas kemiskinan.
I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Koperasi menurut Undang-Undang Koperasi No.25 Tahun 1992 pasal 1 yang isinya :
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau Badan Hukum Koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi merupakan kegiatan ekonomi kerakyatan. Kebijakan perekonomian yang bercorak kerakyatan dalam jangka pendek difokuskan pada tujuan yang mengurangi kemiskinan dan pengangguran, berkurangnya kesenjangan antar daerah, meningkatnya kualitas manusia yang tercermin dari terpenuhinya hak-hak sosial rakyat, membaiknya mutu lingkungan hidup dan pengelolaan sumberdaya alam, serta meningkatnya infrastruktur.
Koperasi sebagai ekonomi rakyat, nampaknya tidak akan terlepas dari pembicaraan tentang usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Sampai dengan akhir tahun 2006 Badan pusat statistik menginformasikan bahwa 48,528 juta (99,99%) unit usaha yang ada di Indonesia adalah mereka yang tergolong dalam UMKM.
Pengembangan UMKM memiliki potensi yang besar dan strategis dalam rangka mengurangi kemiskinan, mengingat pertumbuhan dan aktifnya sektor riil yang dijalankan UMKM mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat, yaitu tersedianya lapangan kerja dan meningkatnya pendapatan. Hal ini menunjukkan bahwa UMKM dapat menjadi penyeimbang pemerataan dan penyerapan tenaga kerja.
1.2 Tujuan dan Manfaat
Dalam rangka memberdayakan koperasi melalui program pelatihan dan pembinaan terhadap tenaga penyuluh UMKM. Kajian ini berguna untuk : 1) meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang handal dan mampu bersaing dengan Negara luar dengan memanfaatkan potensi alam 2) mendongkrak perekonomian negara baik ekspor atau impor, 3) mengembangkan prinsip ekonomi koperasi yang berasas kekeluargaan, 4) menumbuhkan jiwa wirausaha sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan, 5) penyerapan tenaga kerja dan mengurangi pengangguran.
II. METODE PENULISAN
2.1 Jenis dan Sumber Data
Jenis data yang dipakai adalah data sekunder yaitu diperoleh secara tidak langsung dengan memasukan data berupa informasi daerah yang dikaji dari berbagai sumber. Kabupaten Sukabumi adalah salah satu daerah yang berpotensi untuk menanamkan jiwa koperasi dengan pelatihan UMKM. Selain itu untuk mendapat gambaran umum tentang pelatihan dan pemberdayaan UMKM yang berguna untuk meningkatkan pendapatan dalam negeri meliputi sektor kehutanan,pertanian, pertambangan,dan peternakan.
.
III. KERANGKA TEORI
3.1 PROFIL
Arti Lambang Kabupaten Sukabumi
- Lambang Perisai : Menggambarkan Perlindungan Pemerintah daerah terhadap Penduduk dan semua kekayaan alam di wilayah Kabupaten Sukabumi.
- Warna Hitam : berarti kekal dan abadi
- Warna kuning : berarti keadaan yang gilang gemilang
- Gambar takikan karet dan daun teh melambangkan : potensi komoditas perkebunan
- Gambar kujang melambangkan : Pusaka Pajajaran yang dahulu kala berkuasa di bumi Jawa Barat, termasuk Kabupaten Sukabumi
- Motto Gemah Ripah Loh Jinawi mengandung arti : subur makmur wibawa mukti.
Geografi
Total Area : 48,15 Km2
Lokasi Geografis : 6o55’ 10.56” LS, 106o 55’ 37.92” BT
Ketinggian : 550 - 750 m (asl)
Suhu dan Curah Hujan : 15o – 30o C (sejuk) - 483,5 mm.
3.2 DEMOGRAFI
Kabupaten Sukabumi terdiri atas 47 kecamatan, yang dibagi lagi atas sejumlah 364 desa dan 3 kelurahan. Pusat pemerintahan berada di Palabuhanratu. Sebagian besar wilayah kabupaten ini adalah pegunungan, kecuali di sebagian pantai selatan berupa dataran rendah. Beberapa puncak gunung terdapat di bagian utara, diantaranya: Gunung Halimun (1.929 m), Gunung Salak (2.211 m), dan yang tertinggi adalah Gunung Gede (2.958). Di antara sungai yang mengalir adalah Sungai Cimandiri dan Sungai Cikaso, yang bermuara di Samudra Hindia.
Populasi : 305,800 (2008)
Pria : 156,457
Wanita : 149,343
Rata-Rata Pertumbuhan Penduduk : 1.66 %
Kepadatan Penduduk : 6,139.33 jiwa/km2
JUMLAH PENDUDUK AWAL DAN AKHIR TAHUN MENURUT JENIS KELAMIN DI KABUPATEN SUKABUMI TAHUN 2008
Kecamatan | Penduduk Awal Tahun | Penduduk Akhir Tahun |
L | P | L + P | L | P | L + P |
01. Ciemas | 24.895 | 24.440 | 49.335 | 24.911 | 24.470 | 49.381 |
02. Ciracap | 24.120 | 22.821 | 46.941 | 22.422 | 21.803 | 44.225 |
03. Waluran | 12.996 | 12.252 | 25.248 | 13.241 | 12.594 | 25.835 |
04. Surade | 35.299 | 34.986 | 70.285 | 35.396 | 35.033 | 70.429 |
05. Cibitung | 12.958 | 12.217 | 25.175 | 13.092 | 12.285 | 25.377 |
06. Jampang Kulon | 20.684 | 20.365 | 41.049 | 20.691 | 20.345 | 41.036 |
07. Cimanggu | 10.840 | 10.515 | 21.355 | 11.172 | 11.010 | 22.182 |
JUMLAH | 141.792 | 137.596 | 279.368 | 140.925 | 137.540 | 275.465 |
Sumber : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi (Registrasi Penduduk)
Berdasarkan hasil pencacahan Sensus Penduduk 2010, jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi sementara adalah 2.339.348 orang, yang terdiri atas 1.191.489 laki-laki dan 1.147.859 perempuan. Dari hasil SP2010 tersebut terlihat bahwa jumlah penduduk laki-laki masih lebih banyak dibandingkan dengan jumlah penduduk perempuan.
Kecamatan Cicurug, Cisaat, dan Cibadak adalah tiga kecamatan dengan urutan teratas yang memiliki jumlah penduduk terbanyak yang masing-masing berjumlah 123.197 orang, 113.903 orang, dan 107.467 orang. Sedangkan Kecamatan Cidolog merupakan kecamatan dengan jumlah penduduk paling kecil yaitu sebesar 17.513 orang diikuti oleh Kecamatan Cidadap 18.811 orang dan ketiga terkecil yaitu Kecamatan Cimanggu dengan 22.125 orang.
Sex Ratio Penduduk Kabupaten Sukabumi
Dilihat dari Sex Ratio penduduk Kabupaten Sukabumi tercatat sebesar 104, yang artinya jumlah penduduk laki-laki 4 persen lebih banyak dibandingkan jumlah penduduk perempuan. Sex ratio terbesar terdapat di Kecamatan Ciambar yakni sebesar 109 dan yang terkecil di Kecamatan Parungkuda yakni sebesar 92 yang berarti jumlah penduduk perempuan 8 persen lebih banyak dibandingkan jumlah penduduk laki-laki.
Dari 47 kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi, hanya satu kecamatan yang sex rationya dibawah 100 yaitu Parungkuda. Kecamatan Parakansalak memiliki nilai sex ratio 100 yang artinya perbandingan penduduk laki-laki relatif sama dengan perempuan. Sedangkan 45 kecamatan lainnya sex rationya diatas 100.
3.2 PDRB (PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO)
PDRB KABUPATEN SUKABUMI ATAS DASAR HARGA KONSTAN 2000,MENURUT LAPANGAN USAHA TAHUN 2006 – 2009 [JUTAAN RUPIAH ]
Jenis usaha | 2006 | 2007 | 2008 | 2009 |
1. PERTANIAN | 2.675.458,79 | 2.759.700,54 | 2.840.655,47 | 2.946.901,27 |
a. Tanaman Bahan Makanan | 1.585.766,88 | 1.625.703,00 | 1.657.241,64 | 1.721.476,32 |
b. Tanaman Perkebunan | 443.420,13 | 451.531,86 | 475.341,41 | 497.274,86 |
c. Peternakan & hasilnya | 454.845,24 | 484.996,61 | 504.460,49 | 519.749,39 |
d. Kehutanan | 60.566,31 | 62.141,03 | 64.626,28 | 65.757,44 |
e. Perikanan | 130.860,24 | 135.328,04 | 138.985,65 | 142.643,26 |
2. PERTAMBANGAN & PENGGALIAN | 365.039,13 | 378.452,02 | 389.910,41 | 401.368,82 |
a. Minyak dan Gas Bumi | 128.466,31 | 132.818,13 | 136.481,27 | 140.144,40 |
b. Pertambangan tanpa Migas | 261,51 | 282,40 | 295,10 | 307,80 |
c. Penggalian | 236.311,31 | 245.351,49 | 253.134,05 | 260.916,61 |
3. INDUSTRI PENGOLAHAN | 1.336.373,72 | 1.368.571,16 | 1.437.684,00 | 1.485.539,75 |
Industri Tanpa Migas | 1.336.373,72 | 1.368.571,16 | 1.437.684,00 | 1.485.539,75 |
4. LISTRIK & AIR BERSIH | 82.410,64 | 88.450,28 | 93.703,91 | 99.134,06 |
a. Listrik | 77.470,09 | 83.352,96 | 88.449,81 | 93.723,19 |
b. Air Bersih | 4.940,55 | 5.097,32 | 5.254,10 | 5.410,88 |
5. BANGUNAN | 157.327,94 | 163.274,94 | 173.838,83 | 184.855,23 |
6. PERDAG., HOTEL & RESTORAN | 1.326.199,11 | 1.449.602,92 | 1.524.833,19 | 1.591.444,29
|
a. Perdagangan Besar & Eceran | 914.287,60 | 1.029.065,27 | 1.093.587,66 | 1.149.765,26 |
b. Hotel | 9.508,93 | 9.925,92 | 10.316,01 | 10.631,72 |
c. Restoran | 402.402,59 | 410.611,73 | 420.929,52 | 431.047,31 |
7. PENGANGKUTAN & KOMUNIKASI | 416.448,81 | 425.971,33 | 443.022,34 | 458.845,77 |
a. Pengangkutan | 389.478,10 | 397.152,18 | 412.143,54 | 425.907,32 |
1. Angkutan Rel |
|
|
| 98,96 |
2. Angkutan Jalan Raya | 354.629,41 | 361.920,16 | 376.374,45 | 389.299,74 |
3. Jasa Penunjang Angkutan | 34.848,69 | 35.232,02 | 35.769,09 | 36.508,62 |
b. Komunikasi | 26.970,72 | 28.819,15 | 30.878,80 | 32.938,45 |
8. KEU. PERSEWAAN, & JASAPERUSAHAAN | 287.001,32 | 295.134,41 | 306.140,58 | 316.692,99 |
a. Bank | 31.866,27 | 32.286,00 | 35.848,92 | 38.921,36 |
b. Lembaga Keuangan tanpa Bank | 4.565,53 | 4.771,44 | 4.942,73 | 5.110,75 |
d. Sewa Bangunan | 205.857,44 | 212.043,55 | 218.229,65 | 224.415,75 |
e. Jasa Perusahaan | 44.712,08 | 46.033,42 | 47.119,28 | 48.245,13 |
9. JASA-JASA | 773.101,13 | 785.495,41 | 805.412,30 | 823.276,86 |
a. Pemerintahan Umum | 449.809,39 | 453.182,96 | 462.255,08 | 470.026,75 |
1. Adm. Pemerintah & Pertahanan | 278.881,82 | 280.973,44 | 286.598,15 | 291.416,58 |
2. Jasa Pemerintah lainnya | 170.927,57 | 172.209,52 | 175.656,93 | 178.610,16 |
b. Swasta | 323.291,74 | 332.312,45 | 343.157,22 | 353.250,12 |
1. Sosial Kemasyarakatan | 35.086,06 | 35.547,40 | 36.839,25 | 37.421,10 |
2. Hiburan & Rekreasi | 5.582,13 | 5.941,06 | 6.224,02 | 6.465,10 |
3. Perorangan & Rmh tangga | 282.623,55 | 290.823,98 | 300.093,95 | 309.363,92 |
PDRB DENGAN MIGAS | 7.419.360,59 | 7.714.652,99 | 8.015.201,03 | 8.308.059,04 |
PDRB TANPA MIGAS | 7.290.894,28 | 7.581.834,86 | 7.878.719,76 | 8.167.914,64 |
Sumber : BPS Kabupaten Sukabumi
Kesuburan tanah dan cadangan air yang melimpah menyimpan potensi yang sangat besar untuk pengembangan usaha pertanian.Sektor usaha pertanian merupakan sektor yang memberikan kontribusi paling besar bagi PDRB Kabupaten Sukabumi. Pada tahun 2006 sektor pertanian memberikan kontribusi sebesar 33,57%. Sektor pertanian meliputi subsektor pertanian tanaman pangan, dan holtikultura, perikanan dan kelautan, peternakan, perkebunan, dan subsektor kehutanan.
Sektor Kehutanan
Kabupaten Sukabumi merupakan Kabupaten terluas di Pulau jawa. 30% wilayah Kabupaten Sukabumi atau 121.773,4 Ha adalah areal hutan. Kondisi wilayah tersebut menyimpan potensi yang sangat besar dalam subsektor kehutanan. Berbagai jenis produk potensial yang dapat dihasilkan dari sektor kehutanan ini secara umum tergolong kedalam bahan baku industri. Hasil hutan sebagai bahan baku industri ini meliputi dua macam, yakni hasil hutan kayu dan hasil hutan bukan kayu seperti sutera alam, lebah madu, jamur kayu, dan tanaman obat.
Luas hutan di wilayah Kabupaten Sukabumi pada tahun 2007 adalah seluas 58.385,26 Ha dengan perincian hutan lindung 1.662,67 Ha dan hutan produksi 56.722,59 Ha. Luas kawasan hutan negara yang dikelola oleh Perum Perhutani KPH Sukabumi s.d. tahun 2003 seluas 78.125,18 Ha. Dengan adanya SK Menhut No. 173 dan 174 tahun 2003, tentang Perluasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak dan Taman Nasional Gede Pangrango seluas 19.739,92 Ha, sehingga luas kawasan hutan negara yang dikelola Perum Perhutani KPH Sukabumi menjadi 58.385,26 Ha.
HASIL HUTAN KAYU
Kayu yang berasal dari hutan di wilayah Kabupaten Sukabumi, jenisnya sangat beragam. Hasil kayu yang paling dominan antara lain kayu jati dan mahoni. Produksi kayu hasil hutan Kabupaten Sukabumi pada tahun 2004 sebanyak 85.036.152 m², terdiri dari kayu Jati, Mahoni, Pinus, Manili, Senokeling, Damar, Bayur, dan lain-lain. Persebaran hutan produksi di Kabupaten Sukabumi hampir mencapai seluruh Kecamatan dengan luas areal yang bervariasi. Areal hutan terluas terdapat di Kecamatan Ciracap seluas 3.175 Ha dan terkecil terdapat di Kecamatan Kebonpedes.
Sektor Pertanian
Pengembangan sektor usaha perkebunan di Kabupaten Sukabumi yang memiliki tanah yang subur dan udara yang sejuk ini, sudah sejak lama dikembangkan oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Pada tahun 1915, usaha perkebunan yang dikembangkan di wilayah Kabupaten Sukabumi mencapai lebih dari 160 unit. Seirirng perkembangan waktu, usaha perkebunan yang telah dikembangkan sejak zaman kolonial itu mengalami penurunan. Namun demikian ciri khas masyarakat agraris belum bergeser ke luar sektor pertanian. Sektor usaha pertanian di Kabupaten Sukabumi yang sangat besar terhadap PDRB Kabupaten Sukabumi.
Upaya intensifikasi sistem pertanian telah mendorong peningkatan usaha sektor pertanian dari tahun ke tahun. Pada tahun 2007 luas sawah yang ada di Kabupaten Sukabumi sekitar 62.896 Hektar. Kesuburan tanah yang dimiliki Kabupaten Sukabumi juga sangat mendukung kepada pengembangan subsektor usaha perkebunan tanaman pangan dan holtikultura lainnya seperti padi, jagung, kacang tanah, buah-buahan, sayuran, serta berbagai jenis bunga potong dan tanaman hias yang pemanfaatannya bukan hanya untuk kepentingan konsumsi lokal saja tetapi juga untuk di ekspor.
Grafik 3.1. Produksi padi, jagung dan ubi kayu
Sumber : Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Sukabumi.
Sektor Pertambangan
Struktur geologi Kabupaten Sukabumi yang cukup kompleks menyimpan potensi yang besar untuk sektor pertambangan. Hal ini dapat diamati oleh adanya berbagai jenis batuan dan aktifitas tektonik yang diikuti oleh proses vulkanik dan intrusi yang menghasilkan sumber daya mineral vulkanik baik logam maupun non logam.
§ Bahan Galian Logam meliputi mas, perak, tembaga, dan endapan pasir besi (titanomagnetik).
§ Bahan Galian Non Logam terdiri dari zeolot, pasir kwarsa, marmer, bentoit, batu gamping, pasir sirtu, tras, dan tanah liat.
Sektor Peternakan
Faktor pendukung pengembangan potensi sektor dan subsektor peternakan antara lain kondisi iklim, ketersediaan lahan dan sumber daya air. Semua faktor pendukung tersebut terdapat di wilayah Kabupaten Sukabumi sehingga menunjang kepada terbukanya investasi dan pengembangan sektor peternakan ini. Produk utama dari subsektor peternakan adalah daging, telur dan susu. Produksi daging dihasilkan dari ternak besar, ternak kecil dan unggas. Produksi susu dihasilkan dari ternak besar dan kecil, serta telur dihasilkan dari ternak unggas. Ternak besar yang ada di Kabupaten Sukabumi meliputi sapi potong, sapi perah, kerbau dan kuda ternak kecil yang dikembangkan di wilayah Sukabumi ialah ternak kambing dan domba. Ternak kecil penghasil daging dan telur ialah ayam petelur, ayam sayur, ayam pedaging, dan itik.
3.4 Pemberdayaan UMKM
Tujuan Dalam Program Pemberdayaan UMKM;
- Mengembangkan usaha kecil dan menengah (UKM) dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya saing.
- Mengembangkan usaha skala mikro dalam rangka peningkatan pendapatan pada kelompok masyarakat berpendapatan rendah
- Meningkatkan kualitas kelembagaan koperasi sesuai dengan jati diri koperasi
Kementerian Koperasi dan UKM mengoptimalkan peranan beberapa lembaga pendamping untuk memperkuat peranan koperasi dan usaha mikro, kecil, menengah (KUMKM) dalam sistem perekonomian Indonesia. Lembaga atau kelompok yang akan diberdayakan itu di antaranya Konsultasi Keuangan Mitra Bank (KKMB) dan Business Development Services-Provider (BDS-I yang tersebar di seluruh Nusantara. Langkah ini merupakan satu strategi untuk memenuhi target penyaluran program kredit usaha rakyat (KUR] sebesar Rp20 triliun per tahun. Selain mempersiapkan kedua lembaga swasta tersebut, instansi pemberdayaan gerakan koperasi dan UMKM itu juga melibatkan seluruh tenaga pendampingnya untuk menyosialisasikan KUR.
Strategi lainnya adalah mempersiapkan tenaga baru dari kelompok yang mengawasi UMKM sebelumnya akan menerima pelatihan. Optimalisasi tenaga-tenaga ahli itu juga untuk mendorong tumbuhnya semangat kewirausahaan untuk menumbuhkan wirausaha. Oleh karena itu, Kementerian Koperasi dan UKM menyadari harus melakukan pendampingan dan pelatihan agar program yang dikembangkan bisa mencapai sasaran, terutama untuk memperoleh informasi dan data dalam proses pembiayaan dan pelaksanaan program KUR. Pembiayaan tersebut dibentuk atas kesepakatan dan kerja sama dengan seluruh bank pelaksana maupun pemerintah setempat.
Untuk tujuan tersebut di atas, Kementerian Negara Koperasi dan UKM bekerjasama dengan instasi terkait dan Pemerintah Daerah Propinsi serta Pemda Kabupaten/Kota Madya, telah melaksanakan program-program pemberdayaan UMKM dan koperasi yang difokuskan pada :
1. Pengembangan Jaringan Pemasaran
a) Promosi proyek UMKM;
b) Modernisasi usaha ritel koperasi;
c) Pengembangan sarana pemasaran UMKM;
d) Pengembangan Trading Board dan Data Center;
e) Pameran di dalam dan di Luar negeri.
2. Pemberdayaan Sumberdaya UMKM
a) Penumbuhan Wirausaha baru;
b) Peningkatan kemampuan teknis dan manajerial Koperasi dan UMKM;
c) Pengembangan kualitas layanan Koperasi;
d) Pendidikan dan pelatihan perkoperasian bagi kelompok usaha produktif;
e) Pengembangan prasarana dan sarana pendidikan dan pelatihan;
3. Pemberdayaan Sumberdaya UMKM
f) Penumbuhan Wirausaha baru;
g) Peningkatan kemampuan teknis dan manajerial Koperasi dan UMKM;
h) Pengembangan kualitas layanan Koperasi;
i) Pendidikan dan pelatihan perkoperasian bagi kelompok usaha produktif;
j) Pengembangan prasarana dan sarana pendidikan dan pelatihan;
Pelatihan dan pengembangan kegiatan maka di laksanakan beberapa program, diantaranya :
A Program Pengembangan Sistem Pendukung Usaha Bagi UMKM :
- Sosialisasi dukungan informasi penyediaan permodalan
- Pengembangan klaster bisnis
- Koordinasi pemanfaatan fasilitas pemerintah untuk Usaha Kecil Menengah dan Koperasi
- Pengembangan sarana pemasaran produk Usaha Mikro Kecil Menengah
- Peningkatan jaringan kerjasama antar lembaga
- Penyelenggaraan pembinaan industri rumah tangga, industri kecil dan industri menengah
- Monitoring, evaluasi dan pelaporan
B. Program Pengembangan Kewirausahaan Dan Keunggulan Kompetitif UKM:
- Fasilitasi pengembangan inkubator teknologi dan bisnis
- Fasilitasi peningkatan kemitraan usaha bagi Usaha Mikro Kecil Menengah
- Pelatihan manajemen pengelolaan koperasi/ KUD
- Sosialisasi dan pelatihan pola pengelolaan limbah industri dalam menjaga kelestarian kawasan Usaha Mikro Kecil Menengah
C. Program pengembangan industri kecil dan menengah :
- Pengembangan sentra-sentra potensial
- Pengembangan industri terkait dan industri penunjang UKM
- Perkuatan alih teknologi proses, produk, dan disain bagi UKM dengan fokus kepada sub-sektor prioritas
Sejak tahun 2006, Kementerian Koperasi dan UKM telah mengembangkan berbagai bentuk dan skema pemberian dukungan kepada KUMKM melalui beberapa program kegiatan sebagai berikut:
1. Program sarjana pencipta kerja mandiri (Prospek Mandiri) untuk meningkatkan jumlah wirausahawan kecil dan menengah melalui skema bantuan modal kerja.
2. Pengembangan usaha KUKM di sektor peternakan melalui bantuan dana bergulir kepada koperasi untuk pengadaan bibit sapi dan sarana penunjang lainnya.
3. Program pengembangan usaha koperasi di bidang pangan yang dilakukan melalui kegiatan pengembangan pengadaan pangan koperasi dengan sistem bank padi, pengadaan alat pertanian, dan sarana produksi di sentra pangan.
4. HASIL DAN ANALISIS
4.1 Analisis S.W.O.T
Hasil analisis SWOT menunjukkan kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang ada dalam kegiatan koperasi UMKM di kabupaten Sukabumi. Kekuatan yang dimiliki daerah tersebut yaitu kaya akan potensi alam yang sangat mendukung untuk meningkatkan perekonomian termasuk PDRB. Kelemahannya adalah terletak pada sumber daya manusia dan tenaga kerja seperti, masyarakat berpendidikan rendah yang menjadi pengangguran, tingkat kemiskinan yang tinggi, hal ini dikarenakan masih banyak daerah tertinggal di Kabupaten Sukabumi. Selain itu pelatihan dan pemberdayaan UMKM agak sulit dilaksanakan karena kurangnya pengetahuan dan semangat kerja. Disamping Kelemahan banyak usaha yang dapat dijadikan sebagai peluang investasi diantaranya di bidang kehutanan, pertanian, pertambangan, dan peternakan. Pendampingan UMKM menciptakan pribadi yang siap berwirausaha dan tenaga kerja yang terampil,kreatif, dan inovatif. Namun ancaman yang ditimbulkan adalah penyalahgunaan potensi alam dapat dilakukan oleh pihak-pihak yang serakah sehingga masyarakat merasa enggan dan curiga terhadap tim pelatihan UMKM.
5. KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
5.1 Kesimpulan
Koperasi dalam Kajian Tentang Tenaga Penyuluh dan Aktifitas Pada Pendampingan Program Pemberdayaan UMKM merupakan salah satu usaha untuk meningkatkan sember daya manusia yang berdaya saing. Koperasi sebagai ekonomi rakyat, nampaknya tidak akan terlepas dari pembicaraan tentang usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Sistem pengelolaan keuangan dengan berpegang pada prinsip-prinsip manajemen yakni 4 P perencanaan, pengorganisasi, pelaksanaan, pengawasan sehingga apa yang kita harapkan didalam kegiatan pengelolaan keuangan nantinya dapat sesuai dengan apa yang diharapkan dan berdampak pada lingkungan kerja dan mayarakat pada umumnya. Disamping itu pula ada tiga hal yang perlu kita perhatikan yang dapat langsung mendukung akan kegiatan didalam pengelolaan keuangan yakni sumber daya manusia, sarana dan parasana pendukung serta dana. Melalui pelatihan, pendampingan yang dilakukan tenaga penyuluh semacam ini merupakan satu hal yang berkaitan penting didalam keberhasilan suatu pengelolaan keuangan, harapan kiranya kepada peserta agar dapat memanfaatkan tenaga-tenaga penyuluh ini dengan sebaik-baiknya dan ikuti dengan penuh tanggung jawab.
5.2 Rekomendasi
1. Perlu dilakukan kajian kebijakan dan perumusan kelembagaan pengelola kawasan, termasuk perlunya perlakuan khusus bagi kawasan ini, termasuk bagi pengembangan UKM.
2. Kajian tentang keunggulan alam perlu diperdalam dan diperluas terutama dalam hal kaitannya dengan kemampuan jaringan UKM nasional untuk memberikan dukungan bagi pengembangan daerah tertinggal.
3. Perlu disepakati secara nasional dan lintas sektoral (dengan memperhatikan keunikan setiap daerah) tentang kontribusi ke pendapatan daerah, serapan tenaga kerja setempat keterkaitan dengan bahan baku setempat, dan teknologi yang digunakan.
DAFTAR PUSTAKA
- Indra Gunawan, 2006, Ideologi Koperasi Menatap Masa Depan: Pemberdayaan Koperasi Sebagai Basis Pengembangan Ekonomi Rakyat, Universitas Sanata Dharma & Pustaka Widyatama
- http://wikipedia.org.com/ Kabupaten_Sukabumi.htm/
- Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi.com